Latar Belakang
Saka POM dibentuk atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini didasari pentingnya peran pemuda (Pramuka) dalam memperluas cakupan informasi keamanan obat dan makanan kepada masyarakat luas, guna menekan angka risiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi syarat.
Strategi Pengawasan
Saka POM
Edukasi Literasi
Pemberian Informasi dan Edukasi kepada masyarakat terkait Obat dan Makanan aman.
Deteksi Mandiri
Pengenalan ciri-ciri produk yang ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
Tujuan Utama Kami
Kecakapan Umum
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis anggota Pramuka dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.
Bakti Masyarakat
Membentuk kader Pramuka yang mampu menjadi agen perubahan dalam pola konsumsi masyarakat yang cerdas dan sehat.
Sasaran Pembinaan
Penegak & Pandega
Anggota Pramuka berusia 16-25 tahun yang memiliki semangat pengabdian tinggi untuk bangsa.
Pamong & Instruktur
Tenaga ahli dari BPOM RI dan Pembina Pramuka yang berdedikasi melahirkan kader pengawas.
Masyarakat
Konsumen luas yang menjadi target utama edukasi keamanan produk obat dan makanan.