Platform digital manajemen anggota, kegiatan, dan pencapaian TKK Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan.
3 Krida
Peminatan Aktif
TKK
Digital Tracking
100+
Kader Aktif
15+
Jenis TKK
30+
Kegiatan/Tahun
10+
Gugus Depan
Saka POM dibentuk atas kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Pemuda (Pramuka) berperan aktif memperluas informasi keamanan obat dan makanan kepada masyarakat, menekan risiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi syarat.
Pemberian informasi kepada masyarakat terkait keamanan Obat dan Makanan.
Pengenalan ciri-ciri produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
Mendorong perubahan perilaku konsumsi yang cerdas di komunitas.
Membantu pengawasan distribusi produk di pasar dan lingkungan sekitar.
Semua kebutuhan manajemen Saka POM dalam satu platform yang mudah diakses kapan saja.
Kelola data kader, profil, dan riwayat keanggotaan secara terpusat.
Pantau pencapaian Syarat Kecakapan Khusus setiap anggota secara real-time.
Catat dan kelola setiap kegiatan beserta presensi kehadiran anggota.
Akses materi edukasi keamanan obat dan makanan kapan saja dan di mana saja.
Dashboard laporan konsolidasi data keanggotaan dan pencapaian organisasi.
Pantau distribusi kader berdasarkan wilayah dan gugus depan.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis anggota Pramuka dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.
Membentuk kader Pramuka yang mampu menjadi agen perubahan dalam pola konsumsi masyarakat yang cerdas dan sehat.
Mendukung pengawasan produk beredar di masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas yang terorganisir.
Membangun jaringan kader SakaPOM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara terstruktur dan berkelanjutan.
Anggota Pramuka berusia 16–25 tahun yang memiliki semangat pengabdian tinggi untuk bangsa dan masyarakat.
Tenaga ahli dari BPOM RI dan Pembina Pramuka yang berdedikasi melahirkan kader pengawas berkualitas.
Konsumen luas yang menjadi target utama edukasi keamanan produk obat dan makanan dari para kader.
Akses platform manajemen SakaPOM dan pantau perkembangan kader secara digital.